Thursday, July 23, 2009

Kumpulan Berita dari Berbagai Media

Kader PAN Majalengka Diberi Pelatihan
Monday, 11 August 2008

MAJALENGKA-Badan Pengkaderan Dewan Pimpinan Daerah (BP DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Majalengka menyelenggarakan Pelatihan Kader Amanat Dasar (KAD) II di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Majalengka, akhir pekan kemarin. Pelatihan KAD yang dibuka Ketua DPW PAN Jabar H Ahmad Adib Zain itu diikuti sebanyak 200 peserta. Menarikanya, dari ratusan peserta yang mengikuti KAD nampak calon bupati yang diusung PAN H Moch Yunus Sanusi SH, sebagai peserta. Sementara itu, ketua panitia yang juga anggota DPRD Kabupaten Majalengka Drs. Jack Zakaria Iskandar tidak hadir dalam acara pembukaan, dikarenakan sakit dan harus dirawat di RS Boremeus Bandung.

Sekretaris panitia Jaja Subagja SPdI menyatakan, KAD II diikuti oleh para pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) dan pengurus Harian DPD PAN se-Kabupaten Majalengka. Dikatakan Jaja, KAD ini wajib diikuti oleh kader PAN terutama yang akan menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari PAN.
“Latihan KAD ini untuk meningkatkan militansi kader menuju suksesnya Pilbup 2008 dan Pemilu 2009 mendatang,” kata Jaja didampingi Wakil Ketua DPD PAN Yayan Riyadi, di sela KAD, akhir pekan kemarin.

Ketua DPD PAN Kabupaten Majalengka Drs H Tete Sukarsa menambahkan, saat ini baru ada 22 kader yang mendaftarkan diri menjadi caleg dari PAN. H Sukarsa berharap agar para kadernya memiliki keberanian dan kemauan untuk menjadi caleg di DPRD Kabupaten Majalengka. Dia optimis, dari lima kursi yang diraih dalam Pemilu 2004 lalu bisa meningkat menjadi 8 kursi. Hal itu, kata politisi asal Jatiwangi ini, bisa diraih dengan kerja keras, kebersamaan dan komitmen bersama. “Kami berharap dari 200 peserta ini paling tidak ada 50 yang mendaftarkan diri menjadi caleg,” ujar Sukarsa dalam sambutannya. (sumber : www.radarcirebon.com)

-------------------------------------------------------------------------------------------

Peringati Harlah, PAN Undang Dede Yusuf
[2007-09-07]

Berbagai kegiatan yang melibatkan kader dan masyarakat umum, akan digelar DPD PAN Majalengka dalam memperingati hari lahir (harlah) yang ke-9 PAN. Kegiatan itu antara lain pagelaran wayang golek dan motor santai. Puluhan hadiah menarik telah disiapkan panitia bagi peserta motor santai yang akan melewati sejumlah daerah di Kota Angin, Minggu (9/9).

Acara ini juga akan dihadiri aktor laga, Dede Yusuf. Kepastian akan hadirnya Dede Yusuf yang juga anggota DPR-RI dari PAN, diungkapkan ketua panitia Drs H Heri Suprapto. Menurut dia, selain Dede Yusuf, Ketua Umum DPP PAN Sutrisno Bachir juga akan hadir di tengah-tengah kader dan masyarakat Kota Angin. ”Insya Allah, ketua umum dan Dede Yusuf akan hadir di tengah-tengah kader dan masyarakat Majalengka,” katanya kepada Radar, Kamis (6/9).

Dikatakan Heri, selain menemui para kader dan simpatisan partainya, pada pagelaran wayang golek Dede Yusuf akan bergabung dalang Asep Sunandar Sunarya, dalang wayang golek Giri Harja 3.

Rencananya, Dede Yusuf akan berdialog langsung dengan si Cepot. ”Dalam pagelaran wayang golek nanti, Dede Yusuf akan berdialog dengan si Cepot,” jelasnya.

Sebelumnya, panitia juga menggelar kejuaraan bulutangkis di Kecamatan Talaga, Kadipaten dan Jatitujuh. Pertandingan bulu tangkis yang digelar berjalan cukup sukses karena jumlah peserta yang ikut ambil bagian cukup banyak. Sementara untuk motor santai, panitia menyediakan hadiah menarik yakni dua unit sepeda motor. ”Start dan finisnya di lapangan GGM Majalengka,” terangnya.

Sekretaris panitia harlah Trie A Gunawan SH menambahkan, harlah ini memiliki arti dan sejarah tersendiri bagi DPD PAN Majalengka. Pasalnya, selain akan dihadiri Soetrisno Bachir dan Dede Yusuf, pada puncak harlah akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Sekretariat DPD PAN Majalengka. ”Peletakan batu pertama pembangunan Kantor DPD PAN akan dilakukan langsung oleh ketua umum,” timpalnya (radarcirebon) (Sumber : Portal Pemkab Majalengka ; http://222.124.159.131/cms-mjlk..)

PERAN KHILAFAH DALAM MENJAGA KEMURNIAN AJARAN ISLAM


Oleh : Drs. H. Tete Sukarsa, MH.


A.Pendahuluan

Sejak Nabi Muhammad wafat pada tahu 632 M, terminologi khilafah mulai muncul di kalangan umat Islam. Abu Bakar yang diangkat sebagai pengganti Nabi Muhammad SAW untuk memimpin umat Islam yang sudah tersebar di seluruh Arabia waktu itu, diberi gelar Khalifah. Sejak saat itu khilafah sudah benar-benar menjadi suatu konsep politik dalam terminologi Islam, yang pengertiannya terus berkembang seiring dengan perkembangan Islam itu sendiri.

Pada tahun 1924, Mustafa Kemal Attaturk menghapuskan sistem khilafah di Turki. Tindakan Kemal Attaturk, bukan hanya telah mencederai kaum muslimin dengan menghapus sistem politik yang selama berabad-abad dianut oleh umat Islam, tetapi sekaligus memunculkan dan mendorong para intelektual Islam untuk mengkaji kembali secara ilmiah konsep khilafah dan kemungkinan penerapannya di abad modern ini di dunia Islam.

Kajian mendasar tentang konsep khilafah dilakukan dengan mengkaji ayat-ayat Al Quran, yang dianggap sebagai sumber ajaran Islam, yang kajiannya berangakat dari pertanyaan pokok, yakni bagaimana Al Quran berbicara tentang konsep khilafah dan adakah konsep khilafah dalam terminologi politik yang dibicarakan dalam Al Quran.


B.Arti dan Fungsi Khilafah

Secara terminologis kata khilafah berarti pemerintahan Islam, kepala pemerintahannya dijabat seorang khalifah. Kata khalifah menurut bahasa berarti pengganti. Dalam bahasa Inggris disebut successor. Sepeninggal Rasulullah, jabatan tertinggi pengganti beliau bernama khalifah Abu Bakar, dan semenjak itulah terminologi khilafah sebagai sebuah sistem politik dalam Islam berkembang. Yang patut dipertanyakan di sini adalah, mengapa jabatan tertinggi pengganti Rasulullah disebut khalifah, bukan amir atau yang lainnya. Pertanyaan ini muncul, karena pada waktu dilaksanakannya musyawarah antara kaum Muhajirin dan Anshor di Syakifah, istilah yang digunakan adalah amir, bukan khalifah (mina amir wa minkum wajir) seperti yang dikatakan oleh Abu Bakar dalam menyampaikan pendapat kaum Muhajirin pada waktu musyawarah tersebut.

Dalam Al Quran, kata khalifah ditemukan pada dua tempat, yaitu pertama dalam surat Al Baqarah ayat 30 dan dalam surat As Shad ayat 26. Ayat pertama berbunyi sebagai berikut :

Dalam ayat ini ada pemberitaan, bahwa Allah SWT ”bermusyawarah dengan para malaikat ” tentang maksud Nya menjadikan (menciptakan) khalifah di muka bumi. Lalu apa pengertian khalifah di sini dan siapa yang dimaksud?. Untuk menjawab pertanyaan di atas, perlu juga disimak lebih dahulu tentang tiga pendapat mufasir terdahulu yang dikemukakan oleh Al Musyabiri dalam tafsirnya yang berjudul Gharaibu Al Quran wa Raghaibu Al Furqan sebagai berikut :
1.Ibnu ’Abbas berpendapat bahwa yang dimaksud disini ialah Adam, dan pengertian ”khalifah” ialah ”pengganti” makhluk Jin sebelumnya yang telah dimusnahkan Tuhan dengan mengirim tentara yang terdiri dari para malaikat. Nampaknya pendapat ini didasarkan atas sebuah hadits yang diterimanya sendiri dari Rasulullah yang menyatakan hal tersebut.
2.Ibnu Mas’ud berpendapat bahwa yang dimaksud juga Adam; tetapi pengertian ”khalifah” di sini ialah ”pengganti” Allah untuk makhlukNya di muka bumi. Dia berdalil dengan ayat Al Quran dalam surat Shad ayat 26, di mana Tuhan menyebut Nabi Daud as. sebagai ”khalifah”, dan yang terakhir ini adalah juga seorang raja yang berkuasa. Jadi secara sistematik dia mengartikannya dalam kontekss politik atau kekuasaan.
3.Al Hasan berpendapat bahwa yang dimaksud di sini ialah keturunan Adam (umat manuasia), karena mereka selalu ganti mengganti satu generasi oleh generasi yang lain di muka bumi. Dia berdalil juga dengan ayat 165 surat Al An’am, yang menyatakan bahwa manusia sebagai ” khalifah-khalifah” di bumi. Jadi pendekatannya juga secara sistematik sperti pendapat Ibnu Mas’ud sebelummnya.

Mirip dengan pendapat Ibnu Abbas seperti tersebut di atas, Ahmad Baiquni, seorang pakar Indonesia terkenal, juga mengartikan ”khalifah” di dalam ayat ini sebagai ”pengganti suatu jenis makhluk sebelumnya”. Baiquni yang mencoba menafsirkan ayat ini dengan sains modern, juga berpendapat bahwa yang dimaksud adalah Adam, manusia pertama .

Dia menjelaskan bahwa sebelum Adam diciptakan Tuhan di bumi sudah ada sejenis makhluk hidup yang belum bisa disebut manusia meskipun bentuknya menyerupai manusia. Adam diciptakan Tuhan dengan melalui ”mutasi” dalam rangkaian suatu evolusi yang panjang sekali. Sebagai mahkluk pengganti, manusia diberi Tuhan kemampuan berpikir abstrak dan menggunakan akal. Dengan kemampuan ini, manusia dapat mengasosiasikan benda dengan kata atau simbol, sehingga dapat mengadakan komunikasi dengan kata-kata, dan jadilah dia makhluk berbicara. Hal ini menurut pendapatnya diperkuat oleh ayat sesudahnya, di mana Tuhan mengajar Adam nama-nama benda seluruhnya, dan ternyata Adam dapat mereproduksi nama-nama tersebut. (ayat :31)

Kalau diperhatikan pendapat Ibnu Abbas, Ahmad Baiquni dan Al Hasan tentang pengertian ”khalifah” dalam ayat ini, meskipun mengandung perbedaan satu dengan yang lainnya, namun ada esensinya yang sama, yaitu mengandung arti ”pergantian generasi”; pergantian makhluk Jin dengan Adam, menurut Ibnu Abbas; pergantian sejenis makhluk hidup dengan Adam, menurut Baiquni; dan pergantian suatu generasi manusia oleh generasi berikutnya, menurut Al Hasan.

Berbeda dari pendapat tersebut, Al Qurthubi lebih sependapat dengan Ibnu Mas’ud , yang berpendapat bahwa ”khalifah” di sini berarti ”pengganti” Tuhan untuk melaksanakan segala perintah dan hukumNya. Hal ini dikaitkan dengan jabatan Adam sebagai Rasul Tuhan yang pertama, Menurut pendapatnya semua Rasul Tuhan adalah juga Khalifah Tuhan dimuka bumi, karena tugasnya melaksanakan segala perintah dan hukum Tuhan terhadap umat manusia, sebagaimana nabi Daud disebut Tuhan sebagai ”khalifah”( QS. As Shad ayat 26) Malah lebih jauh dia menarik ayat ini sebagai dasar utama menetapkan wajibnya menegakan suatu pemerintahan di kalangan kaum muslimin, yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya. Nampaknya Al Qurthubi menarik ayat ini dalam kontekss politik.


C.Peran Khilafah dalam Menjaga Kemurnian Ajaran Islam

Dari pendapat para ahli yang dikemukakan di atas, kita bisa menarik kesimpulan lain, bahwa khalifah di dalam Al Quran bisa jadi berada dalam konteks privat, yaitu Adam a.s dan atau keturunannya yang secara tegas dijadikan Allah sebagai khalifahNya, pengganti Tuhan untuk melaksanakan segala perintah dan hukumNya. Begitu menurut Al Qurthubi dan Ibnu Mas’ud. Juga bisa berada dalam konteks sosial, yaitu pergantian generasi, seperti pendapatnya Ibnu Abbas dan Ahmad Baiquni. Tetapi pengertian ini juga bisa ditarik ke dalam konteks politik, jika hal tersebut didasarkan kepada surat As Shad ayat 26 yang tidak memiliki makna lain selain konteks khilafah harus diterjemahkan dalam konteks politik.

Khilafah sebagai sebuah sistem dan nilai dengan pucuk pimpinannya disebut khalifah, bisa jadi berada dalam konteks pribadi atas dasar kesadaran tiap individu bahwa setiap diri diciptakan Allah SWT dijadikan sebagai khalifahNya di muka bumi dan dalam konteks sosial dia diciptakan untuk menggantikan generasi demi generasi yang diciptakan Allah untuk melaksanakan hukum dan perintahNya. Sedangkan dalam konteks politik Khilafah terwujud, seperti dijelaskan dalam Al Quran surat As Shad 26, Allah menyatakan bahwa Daud disamping sebagai nabi juga sebagai khalifah yang memiliki kekuasaan politik atas masyarakatnya.

Dengan demikian bisa ditarik kesimpulan bahwa peran khilafah dalam menjaga kemurnian ajaran Islam adalah merupakan keniscayaan dan keharusan. Kesadaran tiap individu, bahwa dirinya adalah khalifah Allah akan menghantarkan individu tersebut untuk senantiasa bersikap proaktif menselaraskan hidup dan kehidupannya sesuai yang diinginkan oleh Allah SWT. Dia akan merasa tidak nyaman ketika kehidupan pribadinya tidak sesuai dengan yang dikehendaki oleh Sang Pencipta. Begitupun dalam kehidupan sosialnya, akan lahir sebuah kehidupan sosial, hubungan antar pribadi yang diselaraskan dengan kehendak yang menciptakan, yaitu Allah SWT. Pada akhirnya begitupun dalam kehidupan politik akan terwujud sebuah tatanan politik yang didasarkan kepada khilafah, sebuah tatanan politik yang didasarkan kepada keinginan dan kehendak yang menciptakan. Pribadi, tatanan sosial serta tatanan politik yang Islami, adalah perwujudan dari pelaksanaan sistem khilafah atas pribadi, sosial dan poltik. Wallahu A’lam bishshowab.

Sunday, July 19, 2009

MEMBANGUN AHLAK DALAM BERPOLITIK


Institusi politik merupakan sesuatu yang abstrak dan sulit dipersonifikasikan sehingga sulit dikaitkan dengan akhlaq karena konsep akhlaq identik dengan perilaku manusia yang berdasarkan keimanan dan syariat. Akhlaq sebuah institusi politik hanya dapat digambarkan dengan simbol-simbol individu-individu yang menjadi pelaku dan bagian penting dari suatu institusi politik tersebut. Efektifnya individu sebagai simbol akhlaq sebuah institusi politik sudah banyak terbukti. Elit-elit politik terutama kader-kadernya yang duduk di eksekutif maupun legislatif harus memberikan gambaran pencitraan yang positif; tidak terlibat praktek-praktek korupsi dan perilaku-perilaku negatif di mata masyarakat.

Segala macam bentuk perilaku dalam pertarungan politik dapat dianggap suatu yang "benar" dalam merebut suatu kekuasaan. Apabila kita mengambil hikmah dari strategi dan akhlaq berpolitik Ali ra. bahwa keteguhan, keyakinan dan keistiqomahan terhadap aturan main yang berlaku yang telah disepakati sangat diperlukan dalam berpolitik, tetapi dalam hal ini beliau mengalami kekalahan. Sebaliknya apabila mengambil hikmah dari Muawiyah yang mengedepankan siasat politik walaupun dengan kepura-puraan (muslihat) tetapi muawiyah mendapatkan kemenangan politik. Kedua hikmah tersebut perlu kita kaji lebih dalam untuk memenangkan suatu kompetisi politik. Lebih lanjut pada saat melakukan lobi-lobi politik dengan pihak lain. Lalu bagaimana dan apa yang akan dilakukan oleh elit-elit politik kita? Jawaban ada dalam niat (hati), perilaku dan amalnya dalam membangun institusi politiknya.

Membangun suatu jaringan sosial politik, dan media serta partisipasi aktif kader dalam bentuk kerja sosial yang nyata di masyarakat akan dapat membangun institusi politik lebih besar. Untuk mewujudkan program-program tersebut tentunya harus didukung dengan penelitian dan pengembangan dalam institusi politik tersebut untuk mengetahui peta-peta kekuatan politik, dan peta-peta konstituen yang hendak digarap dengan didukung dana yang halal dan maksimal.(yudhistira74@yahoo.co.id)

PENGURUS DPD PAN MAJALENGKA PERIODE 2005-2010


Ketua :
TETE SUKARSA

Sekretaris :
OTONG SYUHADA

Bendahara :
MAMAT SUGRIMAT

Wakil Ketua :
HERI SUHERWAN IBOUT
JACK ZAKARIA ISKANDAR
GANDUNG SUTARNO
HERI SUPRAPTO
ARIEF RENAISANT KARUNI
TITIN SUSILAWATI
PATONAH
YAYA NURYADI

Wakil Sekretaris :
IING M. NATSIR
JAJA SUBAGJA
ACE SUPRIATNA
ENJANG HELMI
KARYA
LINA RUSLINA
ARIS SETIAWAN
RUSDI RUSTANDI

Wakil Bendahara :
DJODJO SOENARDJO
UUS SAEFUL MUTI
ANDRI HARIANTO
AMA SUMARNA
DAI SUDAI
HOLIL HERDIANA
YUYUN MAHMUD YUNUS
DAYAT
ABDUL RUHAN
IMAS MASRIAH
DARNO

Kepala Departemen :
MAMAN YUSKOTO
ADE SOLEHUDIN
IIK NURHIKMAT
NEFI RIYADI
DEDE SUPANDI
OOM SOMARA
YANTO
RONA FIRMANSYAH
DENI KURNIAWAN
ASEP KUSTIAWAN
VIVI ULFIAH
WIWI WIJAYANTI
ETI ROHAETI
RITA ELVIANI
HJ. TITIN SUHATI
WIWI TASWI
MAMAN NURYAMAN
ADE DIDING
H. AENUDIN FAW.
MAMAN ARYAMAN
HIDAYAT TEDJA KUSUMA
MAMAN RAHMAN
YAYA D. ISHAK
AHMAD JAELANI

DPC PAN SE - KABUPATEN MAJALENGKA PERIODE 2005 – 2010

DPC PAN LEMAHSUGIH / 10.05.01
Ketua : CECEP JALALUDIN
Sekretaris : FAUZEN FATHONI
Bendahara : ABDURRAHMAN

DPC PAN BANTARUJEG / 10.05.02
Ketua : NURDIN HIDAYAT
Sekretaris : CUCU SUPRIYADI
Bendahara : ASEP JAENUDIN

DPC PAN CIKIJING / 10.05.03
Ketua : AA CANDRA
Sekretaris : DENI KURNIAWAN
Bendahara : MAMAN NURYAMAN

DPC PAN CINGAMBUL / 10.05.04
Ketua : E. AHDIN
Sekretaris : SARKOSI
Bendahara : ERI JUBAERI

DPC PAN TALAGA / 10.05.05
Ketua : HERU TOHARUDIN
Sekretaris : AEF SAEFULLAH
Bendahara : AYEH NURSOLEH

DPC PAN BANJARAN / 10.05.06
Ketua : NONO SUTISNA
Sekretaris : ADE SOPYAN
Bendahara : ACENG

DPC PAN ARGAPURA / 10.05.07
Ketua : ENCO SANTOSO
Sekretaris : CARMAN
Bendahara : ADANG SUGANDA S.

DPC PAN MAJA / 10.05.08
Ketua : IHWAN BACHTIAR
Sekretaris : LILI ADI SUNARYA
Bendahara : A. FATAH

DPC PAN SUKAHAJI / 10.05.09
Ketua : WAHYUDIN
Sekretaris : PAJAR KURNIAWAN
Bendahara : MIMIN HERYANI

DPC PAN MAJALENGKA / 10.05.10
Ketua : ASEP SUPRITANTNO
Sekretaris : DEDI SUPRIADI
Bendahara : ROHIM

DPC PAN CIGASONG / 10.05.11
Ketua : FAJAR WILYATNA
Sekretaris : NANA SUPRIATNA
Bendahara : ABDUL HOLIL

DPC PAN PANYINGKIRAN / 10.05.12
Ketua : NONO SUMARNO
Sekretaris : ENDIN BAHRUDIN
Bendahara : ASEP

DPC PAN KADIPATEN / 10.05.13
Ketua : TOTO SUPARTA
Sekretaris : UEP SAEPUDIN
Bendahara : OTONG SUPRIYATNA

DPC PAN DAWUAN / 10.05.14
Ketua : TITI SAFITRI
Sekretaris : ENDANG KUSMANA
Bendahara : KOHARUDIN

DPC PAN JATIWANGI / 10.05.15
Ketua : OING ABDUL KOHIM
Sekretaris : LILI JAJULI
Bendahara : DIDING HIDAYAT

DPC PAN LIGUNG / 10.05.16
Ketua : IRIN TOHIRIN
Sekretaris : MUNADI
Bendahara : EROS ROSIDANINGSIH

DPC PAN KERTAJATI / 10.05.17
Ketua : ASEP WAWAN DARMAWAN
Sekretaris : ARI HERNAWAN
Bendahara : ERIK SANTOSO

DPC PAN JATITUJUH / 10.05.18
Ketua : ASEP ROSIDI
Sekretaris : ADE MANSUR
Bendahara : ABDUL MUCHIT

DPC PAN RAJAGALUH / 10.05.19
Ketua : CECEP UNANG FERI S.
Sekretaris : ISKANDAR
Bendahra : ABDUL HAMID

DPC PAN SINDANGWANGI / 10.05.20
Ketua : LILI TURLI
Sekretaris : M. SOMALI WIJAYA
Bendahara : SUPRIADI

DPC PAN LEUWIMUNDING / 10.05.21
Ketua : DAI SUDAI
Sekretaris : ANDRI HERDIANTO
Bendahara : ISKANDAR ZULKARNAEN

DPC PAN PALASAH / 10.05.22
Ketua : ABAS BASUNI
Sekretaris : MANSYUR
Bendahara : DODO SURAHMAN

DPC PAN SUMBERJAYA / 10.05.23
Ketua : TRIE AHMAD GUNAWAN
Sekertaris : IKIN ASIKIN
Bendahara : AHMAD AKSIN

DPC PAN KASOKANDEL / 10.05.24
Ketua : DIAN JATI GUMAY
Sekretaris : DADI PRIBADI
Bendahara : SULAEMAN

DPC PAN MALAUSAMA / 10.05.25
Ketua : USMAN SUWANDI
Sekretaris : DADIN
Bendahara : OTONG

DPC PAN SINDANG / 10.05.26
Ketua : SAHIDIN
Sekretaris : CARDI
Bendahara : AHNEDI

DAFTAR CALEG PARTAI AMANAT NASIONAL PADA PEMILU 2009 DARI KABUPATEN MAJALENGKA

Daerah Pemilihan : MAJALENGKA I
( Cikijing, Bantarujeg, Lemahsugih, Malausma, Cingambul )

1. AA CANDRA
Alamat : Blok Pinangsari RT. 004/002 Kec. Cikijing
2. Drs. H. HERI SUPRAPTO
Alamat :Blok Ahad RT. 05/07 Desa Cikijing Kec. Cikijing
3. DJEMBAR PRAYOGA, A.Md.
Alamat : Jl. Jendral Sudirman Blok Pasapen RT. 013/004 Desa Talaga Kulon Kec. Talaga
4. NURDIN HIDAYAT, S.Sos.I.
Alamat : Dusun Parakan RT.02/01 Desa Salawangi Kec. Bantarujeg
5. E. FITHRY KURNIASARY SUTARLAN S., Alamat : Blok Senin RT.01/02 Desa Sukasari Kidul Kec. Argapura

Daerah Pemilihan : MAJALENGKA II
( Sukahaji, Sindang, Maja, Banjaran, Argapura, Talaga)

1. IHWAN BAHTIAR A.
Alamat : Blok Sukamulya RT 08/04 Desa Paniis Kec. Maja
2. Ir. HERI SUHERWAN
Alamat : Jl. Jend. A. Yani No. 10 Desa Talaga Kulon Kec. Talaga
3. WAHYUDIN
Alamat : Blok Kemis RT.02 RW. 01 Desa Palabuan Kec. Sukahaji
4. DEDEH HENDRAYANI
Alamat : Blok Cirawa RT. 002/003 Desa Cikijing Kec. Cikijing

Daerah Pemilihan : MAJALENGKA III
( Sukahaji, Sindang, Maja, Banjaran, Argapura, Talaga)

1. H. M. SUGRIMAT, S.Sos.
Alamat : Lingkungan Mekarjaya RT. 03/01 Kelurahan Tonjong Kec. Majalengka
2. OTONG SYUHADA, SH.
Alamat : RT. 01/11 Blok Anjun Desa Kadipaten Kec. Kadipaten
3. YAYA NURYADI
Alamat : Jl. A. Yani Gang Emon No. 770 RT. 02/08 Kelurahan Majalengka Wetan Kec. Majalengka
4. TITI SAFITRI
Alamat : RT. 01/03 Desa Bojong Cideres Kec. Dawuan
5. ARIEF RENAISANT KARUNI, SH.
Alamat : Blok Mawarsari RT. 03/04 Desa Kasokandel Kec. Dawuan
6. ASEP SOLAH MARYAYUDI
Alamat : Blok Dukuh Gambar RT. 08/04 Desa Heubeulisuk Kec. Argapura

Daerah Pemilihan : MAJALENGKA IV
( Sukahaji, Sindang, Maja, Banjaran, Argapura, Talaga)

1. ABDUL KOHIM, S.T.
Alamat : Dusun 02 RT. 01/03 Desa Sukaraja Wetan Kec. Jatiwangi
2. AMA SUMARNA, B.Sc.
Alamat : Dusun Kerta Mukti RT. 01/02 Desa Mekarjaya Kec. Kertajati
3. Drs. JACK ZAKARIA ISKANDAR
Alamat : Dusun 04 RT. 01/11 Desa Ciborelang Kec. Jatiwangi
4. Ir. ASEP ROSIDI
Alamat : RT. 12/06 Desa Pilangsari No. 9 Kec. Jatitujuh
5. Hj. KOKOM KOMARIAH, SE.
Alamat : Blok Babakan RT.01/RW.07 Desa Jatimulya Kec. Kasokandel

Daerah Pemilihan : MAJALENGKA V
( Sukahaji, Sindang, Maja, Banjaran, Argapura, Talaga)

1. FATONAH, S.Ag.
Alamat : Blok Salasa RT. 02/03 Desa Panjalin Kidul Kec. Sumberjaya
2. TRIE AHMAD GUNAWAN, SH. MM.
Alamat : Blok Jum’at RT. 06/09 Desa Panjalin Kidul Kec. Sumberjaya
3. CECEP UNANG FERI SUNARDI
Alamat : Dusun Mayasari RT.04/RW.06 Desa Cisetu Kec. Rajagaluh
4. KARYA
Alamat : Dusun Layang Puspa RT.04/RW.01 Desa Karamat Kec. Palasah
5. OOM SOMARA, S.Pd.
Alamat : Jl. Aryakamuning No. 324 RT. 02/03 Desa Rajagluh Kec. Rajagaluh

PENDAHULUAN

Partai Amanat Nasional yang dideklarasikan pada tanggal 23 Agustus 1998, di Jakarta merupakan salah satu episode dari keseluruhan ikhtiar untuk menuntaskan agenda-agenda reformasi yang dicanangkan oleh rakyat Indonesia yang dimotori oleh pemuda dan mahasiswa. Gerakan moral, tidaklah cukup untuk menata keseluruhan sistem kehidupan kenegaraan yang telah diporakporandakan oleh rezim Orde Baru. Upaya penataan sistem kenegaraan itu akan bisa optimal kalau dilakukan secara langsung dengan cara masuk ke dalamnya. Tentu saja, tak ada jalan lain kecuali dengan cara melakukan pelembagaan politik, kemudian mengikuti pemilihan umum sebagai sebuah mekanisme politik demokratis untuk memperoleh amanat atau kepercayaan rakyat. Untuk itu partai politik adalah sebuah kebutuhan yang tak terhindarkan.

Sesungguhnya PAN sudah memberikan kemanfaatan besar kepada rakyat. Amandemen UUD 1945 merupakan hasil kerja keras kita, bersama kelompok-kelompok reformis di parlemen, dalam upaya menciptakan sistem politik yang lebih demokratis. Mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung yang diikuti dengan pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan salah sebuah hasil dari jerih payah kita untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Begitu juga bangsa kita telah menikmati kebebasan pers, kebebasan politik, hilangnya dwi fungsi ABRI yang pernah mengurangi kadar demokrasi, otonomi daerah, serta penegakan HAM secara lebih sungguh-sungguh. Hanya saja dalam kenyataannya rakyat belum mengetahuinya bahwa PAN telah melakukan upaya-upaya yang sangat besar selama kurun waktu 11 tahun terakhir ini dalam rangka menciftakan Indonesia yang lebih demokratis. Dalam konteks ini, PAN dituntut untuk melakukan sosialisasi agar apa yang dilakukan demi rakyat diketahui, sehingga mereka tidak salah dalam memberikan amanat pada periode politik yang akan datang, serta dengan tidak mengesampingkan pendidikan politik yang memadai.

Cita-cita PAN khususnya di Majalengka untuk mewujudkan demokrasi dan kesejahteraan rakyat, harus diterjemahkan ke dalam tindakan-tindakan nyata, yang dibutuhkan masyarakat untuk kemudian memberikan solusi konkret terhadap masalah kehidupan mereka. Untuk bisa melaksanakan ini semua, PAN memerlukan enegri yang sangat besar. Dengan kader-kader yang militan, kapasitas, dan kapabilitasnya, sesungguhnya PAN mempunyai potensi yang sangat besar. Oleh karena itu mari kita benahi segala kelemahan baik infrastruktur, manajemen maupun konsolidasi yang selama ini kita bangun dengan meningkatkan kinerja untuk menghadapi pemenangan pemilu di masa yang akan datang.

PERKEMBANGAN PAN MAJALENGKA AWAL MASA REFORMASI

Sebelas tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 13 September 1998, kader terbaik (deklarator) PAN Majalengka berkumpul di Gedung Koperasi Saluyu dalam rangka pembentukan Pengurus Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Majalengka, yang kemudian di deklarasikan pada tanggal 14 September 1998 di Alun-alun Sutawangi Kecamatan Jatiwangi, mengibarkan bendera Partai Amanat Nasional, yang menandakan bahwa di Majalengka telah tumbuh kader-kader militan Partai Amanat Nasional yang ingin melakukan perbaikan-perbaikan baik moral, demokratisasi, maupun kemanusiaan, dengan memberikan amanah kepada saudara-saudara kita dalam jajaran DPD PAN Kabupaten Majalengka periode pertama dengan masa jabatan 1998-1999 di bawah kepemimpinan Saudaraku Ir. Hendaryanto (alm) sebagai Ketua, saudaraku Mamat Sugrimat sebagai Sekretaris DPD, dan Saudaraku H. Komara (alm) sebagai Bendahara DPD, yang disyahkan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/073/II/1999, tanggal 12 Pebruarai 1999. Pada saat itu kita menghimpun dan menyatukan seluruh kekuatan reformasi dalam suatu wadah perjuangan politik di Kabupaten Majalengka, dalam suatu barisan dan bangunan yang kokoh yaitu Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Majalengka yang kita cintai ini. Partai Amanat Nasional Kabupaten Majalengka adalah mata rantai gerakan reformasi di Kabupaten Majalengka. Oleh karena itu Partai Amanat Nasional Kabupaten Majalengka lahir untuk menjawab tantangan reformasi di Kabupaten Majalengka dalam membangun tatanan masyarakat madani yang memberikan kesempatan yang luas kepada rakyat Kabupaten Majalengka untuk dapat mengakses seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara secara adil dan merata.

Perjuangan dan ujian yang pertama kalinya PAN Majalengka adalah pada saat Pemilu tanggal 7 Juni 1999. Pada Pemilu ini dianggap relatif jurdil, PAN di Kabupaten Majalengka memperoleh 30.089 suara atau 5%, yang setara dengan 2 kursi di DPRD II Kabupaten Majalengka. Hasil ini merupakan kerja keras selama 9 bulan seluruh jajaran dan kader partai dari tingkat daerah sampai tingkat ranting. Tentu saja hasil tersebut masih jauh dari harapan dan optimisme kita ketika melihat dukungan masa pada saat kampanye. Tetapi sekali lagi ini menjadi catatan dan pelajaran penting bagi kita untuk meningkatkan diri dengan persiapan yang lebih matang. Namun disamping itu pula, sudah sepantasnya kita sebagai kader PAN Majalengka memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya atas usaha dan kerja keras para deklarator, kader, aktivis dan simpatisan PAN dari mulai tingkat ranting sampai daerah dalam memberikan sumbangsih yang tak ternilai besarnya dalam membesarkan PAN di Majalengka.

KIPRAH PAN MAJALENGKA MEWARNAI PERUBAHAN PETA POLITIK DI MAJALENGKA

Susunan kepengurusan DPD PAN Kabupaten Majalengka periode berikutnya, sebagaimanan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/009/I/2001, tanggal 18 Januari 2001 disahkanlah kepengurusan DPD PAN Kabupaten Majalengka periode ke dua dengan masa waktu jabatan tahun 2000-2005, dibawah kepemimpinan Saudaraku H. Ade Firdaus sebagai Ketua DPD, Saudaraku H. Tete Sukarsa sebagai Sekretaris, dan Saudaraku H. Apip Abdul Latif sebagai Bendahara.

Dalam periode kedua kepengurusan DPD PAN Kabupaten Majalengka ini berjalan cukup mulus namun hal ini tidak berarti tanpa adanya tantangan dan dinamika, khususnya dalam tubuh DPD PAN Kabupaten Majalengka. Dinamika yang terjadi dalam tubuh DPD PAN Kabupaten Majalengka merupakan cermin dan ciri dari arti demokrasi itu sendiri yang merupakan dinamisator agar DPD PAN Kabupaten Majalengka menjadi lebih maju dan berarti keberadaannya bagi masyarakat Majalengka.

Pada periode ini kiprah PAN Majalengka telah mendorong terjadinya dinamika politik yang cukup memberikan warna khususnya dalam Pemilihan Kepala Daerah dengan membuka konvensi pencalonan pasangan bupati dan wakil bupati dengan mengusung pasangan H. Zaenal Arifin dan H. Ateng Sutisna, walaupun hanya memiliki 2 suara yang mewakilinya di legislatif tetapi mampu menciftakan dukungan 8 suara dalam pemilihan pasangan Bupati dan Wakil Bupati tersebut. Begitu pula halnya dalam perolehan suara PAN pada Pemilu 2004, walaupun secara nasional PAN mengalami kemerosotan, tetapi PAN Majalengka mampu membuktikan diri dengan menghasilkan perolehan suara yang mengalami kenaikan yang cukuf signifikan yakni sebesar 62.718 suara (9,03%) dengan menempatkan 5 orang wakilnya di DPRD Kabupaten (11,11%) , serta mampu menghantarkan 1 orang wakilnya di DPRD Provinsi dan 1 orang wakilnya di DPR-RI. Tentunya hal ini merupakan suatu kebanggaan yang patut kita pertahankan, bahkan untuk lebih ditingkatlkan.

REGENERASI DAN REVITALISASI PAN MAJALENGKA

PAN Majalengka secara berkesinambungan membangun organisasinya dari pusat sampai daerah. Membangun jaringan organisasi tersebut tentunya dilakukan dengan merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai. Dengan jaringan yang mengakar diharapkan visi dan misi partai dapat segera dikomunikasikan secara intensif, sehingga komunikasi yang terjalin dari waktu kewaktu akan mencerdaskan kehidupan politik masyarakat sebagai tujuan pendirian partai, serta melakukan upaya penyegaran kepemimpinan yang telah berakhir masa jabatannya dengan melakukan pemufakatan pada setiap jenjang kepemimpinan dengan menjunjung nilai-nilai demokrasi dan etika moral organisasi partai. Kedua syarat tersebut pada akhirnya akan melahirkan partai yang siap menghadapi tantangan dari dalam maupun dari luar.

Bagi Partai Amanat Nasional, kedua prasyarat tersebut telah dilaksanakan yaitu setelah agenda politik nasional berakhir segera melakukan konsolidasi dan penyegaran kepemimpinan di tingkat pusat yaitu dengan melaksanakan Kongres II Partai Amanat Nasional di Semarang pada tanggal 7-10 April 2005. Setelah itu di ikuti dengan pelaksanakan Musyawarah Wilayah II pada setiap propinsi, untuk Jawa Barat sendiri dilaksanakan pada tanggal 19-21 Agustus 2005 bertempat di Grand Hotel Lembang Kabupaten Bandung dan selanjutnya diikuti oleh pelaksanaan Musyawarah Daerah II Majalengka yang dilaksanakan di Graha Sindangkasih pada tanggal 17-18 Desember 2005, dengan menghasilkan kepemimpinan baru yang dilaksanakan secara demokratis.
Pada periode ketiga kepengurusan DPD PAN Majalengka ini diamanahkan kepada Saudaraku H. Tete Sukarsa, MH. sebagai Ketua DPD, Saudaraku Otong Syuhada, SH. sebagai Sekretaris DPD, Saudaraku Mamat Sugrimat, S.Sos. sebagai Bendahara DPD, dan semua jajaran Pengurus Harian DPD serta Kepala-kepala Departemen/Badan lainnya yang merupakan suatu kepemimpinan kolektif.

Berdasarkan AD/ART Partai Amanat Nasional hasil Kongres II PAN di Semarang, Pengesahan Pengurus DPD PAN dilakukan oleh Dewan Pimpinan Wilayah dengan diterbitkannya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Nomor : PAN/A/Kpts/K-S/025/III/2006, tanggal 03 Maret 2006.
Dari pengalaman sejarah perjalanan dan perkembangan PAN khususnya di Majalengka sebagaimana diuraikan diatas, mempunyai arti yang sangat penting agar kita bisa mengambil pelajaran dari peristiwa-peristiwa yang telah terjadi di masa lampau.

Dengan memahami dan mengambil pelajaran-pelajaran itu, kita akan bisa mengevaluasi secara lebih objektif, kritis, dan komprehensif menyangkut segala apa yang telah berlangsung. Dengan melakukan itu, masa depan akan dapat kita jalani secara lebih terarah dan optimistik. Sebab, pelajaran-pelajaran dari peristiwa-peristiwa masa lalu itu akan membantu menyempurnakan keberhasilan dan menghindarkan kita dari kegagalan yang kedua kali di masa depan, karena titik-titik kelemahan bisa terdeteksi. Dengan demikian, masa depan yang lebih baik akan lebih cemerlang dan akan lebih bisa kita upayakan.

MEMBANGUN AHLAK BERPOLITIK YANG STRATEGIS UNTUK PEMENANGAN PARTAI

Berkaiatan dengan pemenangan partai, baik dalam Pemilu maupun Pilkada harus terus diupayakan secara terus menerus sepanjang tahun selama periodesasi kepemimpinan partai. Pencitraan kader-kader partai yang baik, terutama kader-kader yang duduk di legislatif maupun eksekutif harus memberikan gambaran citra positif yang tidak terlibat praktek-praktek korupsi dan perilaku-perilaku negatif di mata masyarakat.

Membangun suatu jaringan sosial politik, dan media serta partisipasi aktif kader dalam bentuk kerja sosial yang nyata di masyarakat akan dapat membangun partai lebih besar. Untuk mewujudkan program-program tersebut tentunya harus didukung dengan riset yakni mengadakan penelitian dan pengembangan dalam institusi partai untuk mengetahui peta-peta kekuatan politik, dan peta-peta konstituen yang hendak digarap dengan adanya dukungan dana yang halal dan maksimal.
Institusi politik merupakan sesuatu yang abstrak dan sulit dipersonifikasikan sehingga sulit di kaitkan dengan akhlaq karena konsep akhlaq identik dengan perilaku manusia yang berdasarkan keimanan dan syariat. Dengan demikian akhlaq sebuah institusi politik dapat digambarkan dengan simbol-simbol individu-individu yang menjadi bagian penting dari institusi politik tersebut. Efektifnya individu sebagai simbol akhlaq sebuah institusi politik yang sudah banyak terbukti.
Dengan mengambil hikmah bentuk strategi dan akhlaq berpolitik dari keteguhan, keyakinan dan istiqomahnya Ali ra. terhadap aturan main yang berlaku dalam berpolitik, serta mengambil hikmah dari Muawiyah yang mengedepankan siasat politik, walaupun dengan kepura-puraan (muslihat) tetapi mendapatkan kemenangan politik, perlu kita kaji lebih mendalam, pada saat melakukan deal-deal dalam arti lobi-lobi politik dengan pihak lain. Segala macam bentuk perilaku dalam pertarungan politik, dapat dianggap suatu yang “benar” dalam merebut kekuasaan dengan mengedepankan akhlaq berpolitik yang teguh, berkeyakinan dan istiqomah terhadap aturan main dengan tidak mengenyampingkan siasat dan strategi politik yang cantik dalam mencapai tujuannya yang tak lain dan tak bukan adalah memperoleh kekuasaan atau ikut mengendalikan kekuasaan.

Hal ini tidak terlepas dari pencitraan person/figur kader-kader partai yang baik dan cerdas yang dalam mengambil suatu kebijakan politik dalam pertarungan politik untuk menghasilkan keputusan-keputusan yang lahir dari proses dan mekanisme partai sebagai bentuk akhlaq politik institusional yang baik, serta konsensus dan aturan main tidak dilanggar, dapat berdampak positif terhadap pemenangan partai, baik dalam Pemilu maupun Pilkada tetapi harus terus diupayakan secara terus menerus (istiqomah).
Hal-hal di atas tentunya tidak semata-mata dapat dilaksanakan tanpa adanya dengan dukungan dana yang halal dan maksimal. Penggalangan dana yang halal dan maksimal dapat diperoleh dalam bentuk iuran anggota baik legislatif, eksekutif maupun kader biasa, kontribusi dari seseorang yang merasa dihargai jika dimintai sumbangan, sumbangan dari sesorang atau kelompok sebagai wujud dari rasa simpati atau kesetiaan terhadap partai atau kandidat. Selain itu pula penggalangan dana dapat diperoleh dari kelompok-kelompok yang merasa kepentingan-kepentingan dan isu-isunya diperjuangkan.

Pencarian